Proposal Skripsi 2012


 
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
 Peran orang tua merupakan komponen  yang terkumpul di dalamnya terdiri dari ayah dan ibu, dan merupakan hasil dari sebuah ikatan perkawinan yang sah yang dapat membentuk sebuah keluarga kecil. Kedudukan dan fungsi suatu keluarga dalam kehidupan manusia sangatlah penting. Keluarga pada hakekatnya merupakan wadah pembentukan sifat masing-masing dari anggotanya, terutama pada anak-anak yang masih berada dalam bimbingan dan tanggung jawab orang tuanya. Sehingga orang tua merupakan dasar pertama dalam pembentukan pribadi anak.Mendidik anak dengan baik dan benar berarti menumbuh kembangkan totalitas potensi anak secara wajar( Stewart dan Koch 1983).
Pembentukan watak yang dilakukakn keluarga merupakan tulang punggung bagi si anak, yang mana anak itu merupakan  kepentingan bersama untuk  melakukan semacam sosialisasi yang dilakukan oleh orang tua kepada anaknya, yang mana  seorang anak tersebut tidak mengetatahui apa yang belum diketahui oleh  keluarga tersebut. maka dari itulah seorang orang tua berhak untuk memiliki rencana agar tidak terjerumus dan jatuh diatas dunia bebas. Seorang anak akan berpindah tangan pola asuhnya terhadap  orang lain, apabila orang tua  tersebut tidak bisa menjamin kebutuhan hidupnya  sehari-hari, dari sanalah akan berpindah tangan sebuah pola asuh anak terhadap orang lain.  Orang lain bisa menguasai terhadap anak yang bukan dari asli orang tuanya tersebut.  dengan bermacam-macam  cara yang dia perbuat entah itu dengan sebuah kesepakatan antara kedua orang tua asli si anak dengan orang yang bakal mendapatkan se anak. dari situlah terbentuk sebuah kesepakatan bersama.
Bimbingan yang timbul dari  keluarga memberikan  sebuah harapan dan cita-cita besar  terhadap anak sematanya, itupun sangat membantu bahkan  sangat pula ide kontribusinya orang tua sangatlah  besar terhadap anak sematanya, keluarga  merupakan punggung  yang sangat besar daya kontribusinya terhadap anaknya, bahkan orang tua tersebut bisa membentuk sebuah kepribadian anak yang bernilai, dan berguna, bagi masyarakat maupun bangsa. Dengan mengajarkan nilai-nilai ilmu yang berakhlakul karimah. Anak yang taat terhadap orang tua dua tersebut  yang mana keta’atan anak tersebut tidak menyimpang dari nilai-nilai maupun norma-norma yang telah kita ketahui bersama antara lain bernilai dan berguna untuk orang lain.
Kedudukanya sebuah family kontribusinya terhadap anak sangat besar dan dibalik itu orang tua maupun family bisa juga akan mendatangkan sebuah kemudhorotan terhadap anaknya ketika seorang anak tidak mengikuti perintahnya orang tua atau family, dibalik kemudhorotan itu terjadi apabila seorang anak tidak taat apa yang selayaknya ia kerjakan dan harus melakukan perintahnya orang tua tersebut. Namun, anak tidak peduli apa yang orang tua perintahkan dan akhirnya jatuhlah kedalam kenistaan atau jatuh ke jalan yang tidak bagus yang  di jalani anak.
Kehadiran orang tua terhadap anak akan mendatangkan sebuah nilai positif dan juga akan mendatangkan dampak negatif. Hal tersebut tergantung keduanya bagaimana mereka dapat mengendalikanya. Jika orang tua maupun familinya terutama ayahnya mampu mengarahkan ke jalan yang benar dan terkendali moral dan akhlaknya maka anak tersebut tidak akan terjerumus ke dunia bebas. Dan  setidaknya seorang bapak tersebut benar-benar ada waktu untuk mengisi waktu pada anak untuk memberikan sebuah pencerahan dan pendidikan yang baik. Orang tua (ayah), membisakan  selalu mendampingi anaknya ketika anak tersebut sangat membutuhkan sentuhan kasih sayang dari bapaknya.
Karena seorang bapak biasanya sibuk dengan pekerjaanya sendiri maupun pekerjaan lainya Sehingga pengontrolan kepada anak masih kurang dan minim dari itulah anak tersebut akan mendapatkan sebuah pembengkakan pikiran menyimpang dari norma-norma yang baik, kehadiran bapak sangat begitu penting ketimbang seorang ibu ini berarti kehadiran ibu tidak berarti sama sekali kepada anaknya akan tetapi pengontrolan bapak terhadap anak sangat begitu mengerti karakter anaknya apalagi anak tersebut berjenisan laki-laki.
Seorang anak tidak terlepas dari pergaulan bebas yang mana pergaulan bebas tersebut kita sering menjumpainya baik itu datangnya dari mereka sendiri ataupun datangnya dari pengaruh lingkungan luar kalau perilaku itu datang dan timbul dari anak tersebut berarti anak tersebut terbiasa melakukan penyimpang-penyimpangan yang tidak bisa diketahui oleh orang tuanya atau tidak diketahui oleh familinya sehingga anak tersebut akhirnya melakukan kebiasaan apa yang anak lakukan dalam setiap kebiasaanya.
Dorongan orang tua terutam bapak yang dikenal oleh anak merasa takut ketika bapaknya akan mengetahui perbuatan tercela atau  prilaku menyimpang. Wal hasil ketika anak tersebut diketahui oleh bapak. Maka bapak tersebut tidak ambil diam akan memberi sebuah teguran yang sedang maupun keras anak yang merasa takut apabila mereka (anak), jika mengulangi perbuatan semacam perilaku menyimpang tindakan yang akan dikasih orang tua terhadap mereka(anak), sangat berat apabila dibandingkan dengan konsekuensi dari seorang ibu terhadap dirinya meskipun sama-sama orang tua akan tetapi anak tersebut lebih takut kepada seorang bapak dibandingkan ke ibu. Jika kelakuan anak tersebut menyimpangnya dari lingkungan luar. Namun, sebelumnya kita terlebih dahulu mengetahui secara benar. apa itu perilaku menyimpang?



 Secara sederhananya kita dapat mengatakan bahwa perilaku menyimpang apabila menurut anggapan sebagian besar masyarakat (minimal di suatu kelompok atau komunitas tertentu), perilaku atau tindakan tersebut di luar kebiasaan, adat istiadat, aturan, nilai-nilai, atau norma-norma sosial yang berlaku. Kembali pada perilaku awalnya yaitu perilku menyimpang yang dilakukan oleh anak yang mana perilaku menyimpang tersebut datangnya dari lingkungan luar bukan dari dirinya sendiri dalam artian datangnya perilku laku tersebut atas sebab pergfaulan yang tidak dibatasi dengan sebuah norm-norma kaidah yang telah berlaku dikalangan masyarakat umum maupun yang telah di berlakukan oleh pihak terkait. Pemerintah, kepolisian dll.
Kehadiran keluarga sangat berperan ketika anaknya mengalami sebuah kesenjangan pribadi maupun sosial kalau misalnya orang tua membiarkan terhadap arus yang selalu menggoyangkan kesenjangan anaknya, Maka akan tidak lama kemudian dan tidak lama pula akan mendatangkan sebuah mala petaka dan ke aiban bagi kelurga dan pihak keluarga terdekat. Dan  masyarakat sekitarnya. anak seharusnya tidak boleh membangkan terhadap orang tua ketika orang tua tersebut akan memilihkan sebuah pasangan kepada anaknya walaupun orang tua tidak begitu faham tentang anaknya yang mana anak tersebut menginginkan sendiri jodohnya Seburuk-buruknya orang tua tidak  akan menjerumuskan anaknya kedalam jurang. Dalam artian anak tersebut. tidak akan dijodohkan  begitu saja dengan sembarangan orang oleh orang tuanya. Namun, orang tua tersebut menginginkan nantinya sebuah keturunan yang baik dengan pilihan orang tua tersebut. Namun,  menurut orang tua calon yang akan  ditawarkan kepada anaknya itu merupakan calon yang dia impi-impikan sebelumnya. Orang tua berkuasa menentukan anaknya untuk dinikahkan atau dijodohkan sehingga timbullah sebuah paksaan  dari orang tua sifat kekuatan power terhadap anaknya.

 Kewajiban seorang anak kepada orang tua semestinya patuh sesuai dengan kaidah-kaidah ajaran agama islam selama ini, karena orang tua mempunyai berwenang menjodohkan anaknya agar tidak terjadi  nikah dalam usia tua, yang di khawatirkan pula anak tersebut tidak akan  mendapatkan calon pasangan hidup. Akan tetapi, peran orang tua tersebut masih di anggap juga oleh anaknya dengan sebutan mengambil hak menentukan pilihan sendiri (jodoh, pasangan hidup). Kekuatan maupun kekuasaaan yang dilakukan terhadap  anak tersebut dianggapnya sebutan kekuasaan, karena dibalik itu orang tua memandang kepada anaknya setengah  berkewajiban mendidik putra-putrinya, agar kembali kejalan yang baik atau tradisi yang dahulu kata orang tua apabila kamu (anak), mengikuti peran orang tua dan mematuhi terhadap bimbingan  orang tua maka, respond orang tua mengapresiasi bagus  dan merespondnya pula kepada anaknya yaitu anak yang  berbakti terhadap orang tua dan agama islam.
Selain orang tua,  masyarakat pun  merasa kewajiban juga dan ikut serta untuk membidik anak itu  walaupun anak tersebut bukan anak dari mereka (masyarakat), yang sampai usia menikah, dalam artian peran orang terhadap anaknya bukan semata-mata anak mau dinikahkan disaat usia dibawah umur, atau usia belum sampai umur untuk menikah atau yang biasa dianggap sekarang usia berumur 16.tahun atau 18.tahun. untuk putri sedangkan laki-laki berkisaran nyampek usia 25tahun.
Namun Orang tua, juga bisa memberikan informasi penting kepada anaknya agar anaknya yang bakal mau dijodohkan tersebut benar-benar calon yang baik atau  calon yang beragama .(agama islam).karena dalam agama tersebut sudah dijelaskan dalam alqur an. Kalau mau cari calon suami yaitu harus beragama islam maupun yang putri  yang mana kalau putra sebaiknya dan  seharusnya mencari calon istri yang beragama islam juga karena dibalik kesamaan agama tersebut akan tercipta sebuah ke fitriyaan yaitu rumah yang mengenal dengan sebutan rumah baru yaitu rumah sakinah muwaddah warohmah dunia maupun akhirat. Dari sana orang tua dua sangat sekali memperhatikan anaknya untuk menentukan calon-calon pasangan yang berilmu dan budi pengerti  terutama pula yang beragama islam, tiada lain dari seorang tua kepada anaknya agar anak tersebut menempuh jalan.
2.2. Rumusan Masalah
Ø  Bagaimana peran orang tua ketika dihadapkan dengan anak yang masih belum keinginan untuk menjodohkan ankanya?...
Ø  Bagaimana dampak pengaruh negatifnya ketika anaknya tidak mau taat atas kehendak orang tuanya?..
3.3. Manfaat Penelitian.
Sebagaimana tujuan penelitian, maka manfaat penelitian juga bukan sekedar manfaat yang diperoleh individu peneliti. Artinya manfaat tersebut bukan manfaat subjektif bagi  peneliti. Akan tetapi apa manfaat yang dapat diambil setelah dilakukanya penelitian tersebut.
Ø  Untuk ingin mengetahui sejauh mana peran orang tua tersebut mengayomi anaknya untuk mau dalam perjodohanya.
Ø  Untuk ingin mengetahui dampak ketidak puasan anak terhadap orang tua, ketika orang tua tersebut. sudah menjodohinya(calon pilihan orang tuanya).
Ø  Untuk ingin  mengetahui kebijakan orang tua memaksa anaknya untuk segera nikah pada usia yang sedang mengalami kedewasaan
BAB II
KERANGKA TEORI
2.1.Landasan Teori.
Kami disini mengkaitkan kerangka teori ini dengan pengendalian kontrol orang tua terhadap anaknya supaya payung kontrol yang diaplikasikan atau diterapkan orang tua tersebut, kepada anaknya sesuai dengan apa yang mereka inginkan, berkiprah atau melihat sebuah aturan yang kita lihat sehari-hari yang kita jumpai maka disitulah sedikit banyak kesadaran orang tua mengetahui sebuah pengontrolan kepada anaknya. Kami disini sebagai peneliti ingin mengenalisis sebuah kelakuan atau peristiwa yang menyimpang  dari norma-norma dan kaidah-kaidah. artinya kelakuan masyarakat maupun orang lain yang melihat rambu-rambu lampu merah nyala maka, pengendara sepeda motor maupun mobil akan  berhenti apabila,  lampu merah tersebut nyala merah dan ketika, lampu hijau maka para pengendara melanjutkan sebuah perjalanya.
Dalam sebuah peraturan yang banyak dibuat oleh aparat tertentu belum tentu juga para pengendara sepeda motor maupun mobil mengikuti aturan-aturan yang dibuat oleh pihak terkait. Disitulah aparat pengak hokum yang terkait bisa mengendalikan sebuah prilaku menyimpang yang dilakukan oleh masyarakat maupun orang yang tersangkut melakukan sebuah penyimpangan sosial maupun prilaku yang mengakibatkan ketidak nyaman terhadap orang lain, diberbagai tempat.(lalu lintas, pengendaliasn sebuah emosional dan prilaku penyimpangan, dan norma-norma tatanan nilai).
Menurut Peter L. Berger (1978), yang dimaksud pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggota-anggota membangkang.
Sementara itu menurut Roucek (1965), penegendalian sosial adalah suatu istilah kolektif yang mengacu pada proses terencana atau tidak untuk mengajar individu agar dapat menyesuaikan diri dengan kebiasaan dan nilai kelompok tempat mereka tinggal.
 Adapun Menurut ( Soekanto,1981), yang dimaksud dengan pengendalian sosial adalah  suatu proses baik yang direncanakan atau tidak direncanakan, yang bertujuan untuk mengajak, membingbing atau bahkan memaksa warga masyarakat agar memenuhi nilai-nilai kaidah yang berlaku.
Didalam masyarakat, masing-masing larangan atau aturan sudah ada dihadapan mereka yang mana aturan-aturan tersebut tujuanya hanya untuk tidak melakukan hal-hal yang melakukan perbuatan penyimpang baik tatanan individual maupun kelompok. Rambu-rambu yang sudah terpasang disepanjang jalan lalu lintas tersebut untuk tujuan keselamat diri sendiri  maupun untuk keselamatan terhadap orang lain. Manfaat akan kembali pada mereka masing-masing masyarakat yang patuh terhadap sebuah aturan yang dilakukan sebuah atau kaidah-kaidah norma-norma yang telah berlaku disuatu tempat tersebut.
Mengapa peran orang tua sangat peduli terhadap anaknya ketika anak tersebut, menginjak usia nikah(dini)?.dan mengapa pula orang tua tersebut perlu melakukan sebuah proses pengontrolan kepada anaknya?.Hal Yang sedemikian itu orang tua melakukanya justru supaya anak-anaknya  tidak terjebak dalam sebuah kegagalan fitrah yang batin atau orang tua tersebut meragukan apa yang akan di impikan sebelumnya dan meragukan  ketidakmampuan sebuah calon yang sebenarnya apa yang orang tua inginkan. Untuk mengantikan posisi orang tua kelak nanti jika orang tua tersebut mulai tua supaya ada semacam pengganti orang tua.



Disini kami mengutip dan mengangkat dalil-dalil alqur an(ayat alquran), yang mana dalil al qur an ini sangat mendukung pula kepada orang “tua”  untuk mendidik anaknya. Yang mana anak tersebut. harus mengikuti apa yang telah allah swt. perintahkan kepada manusia untuk menyembah pada dia,(allah). Dan taat kepada rasulnya.(muhammmad saw). Dan tidak Cuma itu, selain menyembah pada tuhanya dan ta’at pada rasulnya juga wajib berbakti pada kedua orang tua  dan mengabdi kepada kedua orang tuanya dan tidak boleh mengatakan kata-kata “ah”.kepada orang tua.
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri”, (Q.S An Nisaa’, 4:36)
Meneurut saya Ayat alquan ini menyangkut halnya dengan Pola asuh rang tua terhadap anaknya yang mana orang tua berkewajiban membimbing anaknya supaya menuju jalan yang baik sesuai dengan kaidah-kaidah atau bahkan  dengan aturan yang tercantum dalam ayat alquran ini, hal tersebut kami fahami betul bahwa kedudukan orang tua mempunyai wewenag yang kuat untuk mempengarahui anak asuh untuk berbakti  kepada orang tuanya, bahkan orang tua bisa disebut dengan istilah otoriter, demokratis, permitif. Istilah otoriter bahwasanya orang tua memberi standar kepada anaknya yang harus dituri, ditaati, mematuhi perintahnya orang tua, anak harus patuh terhadap orang tua sesuai kaidah-kaidah ayat yang ada dalam penelitian ini.  
“Katakanlah: “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar.” Demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya)”. (Q.S Al An’aam, 6:151)
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan”. (Q.S Al Israa’, 17:23)
“Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.” (Q.S Al Israa’, 17:24)
“Dan seorang yang berbakti kepada kedua orang tuanya, dan bukanlah ia orang yang sombong lagi durhaka”. (Q.S Maryam, 19:14)


2.2.Peran Orang Tua.
            Beragam pengertian  tentang peran yang dilakukan orang tua kepada anaknya untuk membentuk dan membina rumah tangga baru mempunyai beragam  banyak pengertian yang berbeda dan luas Namun, maksud  dari pengertian peran tersebut. Yaitu menambah hubungan interaksi sosial atau keluarga. Dalam sebuah contoh. Misalnya anak membantu mempengarahui antara anggota-anggota kelompok, sanak saudara. Tambahan pula struktur mempertegas proses tekanan dan penyusaian diri di antara sanak, berbagai macam hubungan peran harus diuraikan secara terperinci, juka rumah tangga itu mencakup sanak tertentu umpamanya jika rumah tangga itu mencakup seorang laki-laki dan ibu martuanya, mungkin ad a peraturan-peraturan yang menuntut banyak pengekanan atau meniadakan antara keduanya..(sahat simamora. 1991).
            Keluarga adalah lembaga sosial dasar dari mana semua lembaga atau pranata sosial lainya berkembang. Di masyarakat mana pun di dunia, keluarga merupakan kebutuhan manusia yang universal dan menjadi pusat terpenting dalam kegiatan kehidupan individu. Keluarga dapat digolongakn ke dalam kelompok primer, selain karena para anggotanya saling mengadakan kontak langsung, juga karena adanya keintiman dari para anggotanya.(J.Dwi Narkowo & bagong Suryanto).
Nikah dalam bahasa arabya adalah berkumpul, dalam syar iyahnya, adalah akad yang mencakup terhadap ucapan maupun lafadz, sedangkan dalam hakiktnya adalah watik. (syeh islam zhakariyahya Al ansori, 92-100, Tuhfattullab ).



Pranata keluarga adalah suatu sistem norma dan tata cara diterima untuk menyelesai-kan sejumlah tugas penting. Beberapa pranata sosial dasar yang berhunungan dengan keluaga inti adalah sebgai berikut.
Ø  1.Pranata kencan.
Ø  2.Pranata peminangan.
Ø  3.Pranta pertunangan.
Ø  4.Pernata perkawinan.
2.2.1.Pranata Kencan(daiting)
Kencan merupakan perjanjian sosial yang secara kebetulan dilakukan oleh dua orang individu yang berlainan jenis seksnya untuk mendapatkan kesenangan. Pada umumnya kencan ini mengawali suatu perkawinan dalam keluarga. Jadi fungsi kencan yang sebenarnya adalah agar supaya kedua belah pihak saling kenal-mengenal. Selain itu memberi kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyelediki kepribadian dari mereka masing-masing sebelum mereka mengingatkan diri pada suatu perkawinan.
2.2.2.Pranata Peminangan(Courtship)
Kencan merupakan langkah pertama dalam rangkaian untuk menetapkan peranan utama keluarga. Apabila kencan sudah mantap maka dapat dilanjutkan dengan peminangan. Jadi, peminangan merupakan kelanjutan dari kencan dan diartikan sebagai pergaulan yang tertutup dari dua individu yang bertujuan untuk kawin. Jadi, fungsi peminangan adalah untuk menguji kesejajaran pasangan dalam hal seperti halnya menyesuaikan diri sebelum sampai pada perkawinan.  



2.2.3.Pranata Pertunangan (Mate- selection)
            Antara peminangan dan perkawinan dikenal dengan lembaga pertunangan. Pertunangan dapat diartikan sebagai perkenalan secara formal antara dua orang individu yang berniat akan kawin dan diumumkan secara resmi. Jadi, pertunangan merupakan kelanjutan daripada peminangan sebelum terjadi perkawinan.
2.2.4.Pranata Perkawinan(Marriage)
            Pranata yang keempat adalah yang berhubungan dengan keluarga inti, yaitu perkawinan. Arti sesungguhnya dari perkawinan adalah penerimaan status baru, dengan sederetan hak dan kewajiban yang baru, serta pengakuan akan status baru oleh orang lain. Perkawinan merupakan persatuan dari dua atau lebih individu yang berlainan jenis seks dengan persatuan masyarakat.(Horton & Hunt, 1987).

           
BAB III
PEMBAHASAN
3.3.1 Peran  Orang Tua  Mendidik Anak Asuh.
Salah satu peran yang dilakukan orang tua terhadap anak asuhnya yaitu. Orang tua dianggap sebagai pemimpin nomor satu yang ada dalam keluarga, yang mana peran orang tua akan membentuk sebuah pendidikan terhadap anak asuhnya untuk menemukan sebuah pendidikan yang bagus. Keberhasilan anak tidak terpas dari peran orang tua yang membimgbing anaknya. Berkaitan dengan bimbingan tersebut, tidak lepas pula peran orang tua yang mengupayakn sebelumnya terhadap anak sematanya untuk menjadi anak yang baik dan budi pengerti mendidik anak bukanlah pekerjaan yang gampang dan udah Namun, adanya orang tua sebagai pemimpin utama dalam keluarga  tidak terlepas pola asuh kepada anaknya, berkaitan dengan sebuah pemimpin keluarga orang tua berhak tidak terlepas akan menjodohkan anak asuh tersebut terdahap salah satu calon  yang dianggap oleh orang tua itu, bagus dan baik.
Arti sebenarnya dari perjodohan  adalah penerimaan Status baru, dengan sederatan hak dan kewajiban yang baru, serta pengakuan akan status baru oleh orang lain. Penimangan dan penerimaan  sebuah calon melanjutkan sebuah status jodoh merupakan persatuan dari dua tau lebih individu yang berlain  jenis seks. Pemimpin dalam keluarga dianggap orang nomor satu apabila Orang tua tersebut mempunyai sikap dewasa yang membawa anak asuhnya tersebut ke dewasaan juga, terutama dalam masa perkembangan jodoh dan penentuan sebuah status baru yaitu proses pernikahan.



Tugas orangtua terhadap anak asuh salah satunya ialah mendidik dan membimbing anaknya menjadi anak yang baik dan bermanfaat bagi kalangan masyarakat maupun dirinya sendiri. Peran Orang tua akan  mempersiapkan anak asuhnya itu  menuju jenjang  kedewasaan dengan memberikan bimbingan dan pengarahan yang dapat membantu anak dalam menjalani kehidupan baru. Dalam bimbingan dan pengarahan yang dilakukan orang tua pada anak maka, anak asuh akan mengalami sebuah rumah tangga atau akan menjalani sebuah pasangan hidup ketika anak asuh tersebut dianggap usianya sampai batas-batas umur yang berlaku untuk menimang proses pasangan hidup. Kedewasaan pada anak asuh tidak menyimpang pula sentuhan  dari orang tua untuk menjalani sebuah proses kehidupan baru kerena setiap keluarga memiliki kondisi-kondisi tertentu yang berbeda corak dan sifatnya antara keluarga yang satu dengan yang lainya.
3.3.2.Pola Asuh Orang Tua
 Tipe-tipe atau cara untuk melakukan sebuah pendekatan yang dilakukan orang tua terhadap anak asuhnya akan mengalami sebuah kecenderungan positif maupun kecenderungan yang negatife adapun kecenderungan tersebut bermacam-macam kecenderungan untuk mengetahui positif dan negative itu berada pada anak asuhnya, disisni kami tidak menjelaskanya secara rinci maupun secara luas. Namun disini kecenderungan anak asuh ketika dihadapkan  semacam tersebut. Mengalami sebuah tangapan seperti yang kami tulis disini. Antara lain Orang tua berlaku sangat ketat dan mengontrol anak dengan mengajarkan standar dan tingkah laku. Pola asuh ini mengakibatkan kurangnya hubungan yang hangat dan komunikatif dalam keluarga. Anak dari pola asuh ini cenderung moody, murung, ketakutan, sedih, menggambarkan kecemasan dan rasa tidak aman dalam berhubungan dengan lingkungannya, menunjukkan kecenderungan bertindak keras saat tertekan dan memiliki harga diri yang rendah. (Baumrind Berk, 1994)
3.3.3.Metode Pendekatan Orang Tua Terhadap Anak Asuh.
Adanya metode pendekatan yang dilakukan orang tua kepada anak asuh sangat berfungsi adanya keterlibatan keluarga maupun family yang identik penting pula dalam sebuah penentuan proses pernikahan dalam berumah tangga kelurga dianggap pusat kehidupan oleh indivu dan masyarakat setempat sehingga adanya pendekatan atau family ini sangatlah memberi pencerahan  informasi yang datang langsung dari orang tua kepada si anak asuh. Hubungan keluarga dengan seorang anak sendiri tidak terlepas jika kedua belah pihak  anak sama orang tua akan mengalami sebuah “kesakitan” maka salah satu pihak akan mendampingi dan menolong seperti halnya sebuah ikatan hubungan sedarah antara saudara maupun family. Untuk melindungi anak yang meranjak kedewasaannya peran seorang orang tua kepada anak bisa mengubah yang dulunya tidak mempunyai hubungan status akan tetapi ketika keluarga maupun family terjun langsung dihadapan seorang anaknya, akan berubah menjadi orang yang berstatus kelurg., berisrti, bersuami, berpasangan, dll.
Pada dasarnya proses yang dilakukan orang tua kepada anak untuk mengendaki dan megikuti apa yang sudah diupayakan orang tua kepada anaknya terlebih orang tua tersebut melakukan sebuah tawar-menawar maunya atau  tidaknya si anaknya itu menerima atau menolak, seperti halnya para penjual barang sama pembeli disitu mereka saling tawar-menawar antara kedua belah pihak. Isu seperti tawar menawar seperti ini kerap sekali kita jumpai diberbagai kalangan masyarakat Namun. Sebagai keluarga besar tentunya keluaraga tersebut bisa menilai pada anaknya bahwasanya anak tidak mau kalau misalnya dianggap diperjual belikan oleh sikap orang tua, terhadap calon yang mau dijodohkanya.
Tentu saja, anak merasa sakit hati jika orang tua tersebut melakukan hal yang menyimpang kepribadian sikap psikologi seorang anak yang belum terbiasa mengalami hal semacam tersebut.  “Tawar Menawar” yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak ketika kami menyelusuri atau memperdalam informasi-informasi yang konfrensif disitu terdapat sebuh responden dari yang kami dapatkan antar lain adalah.calon pasangan yang mau tawarkan kepada anak, tidak semua yang kami masukkan disini kami tulis semua Cuma yang paling kami taruh dalam informasi ini yang terbiasa orang tua melakukan hal semacam itu,  untuk merinci kesemuanya itu sanagt sukar dan sulit kami lakukan ini Cuma intinya kesemuanya. Antara lain orang tua memilih calon tersebut. Adalah karena calon tersebut berasal dari orang kaya, keluarga bergaul dengan keluarga-keluarga kaya lainya, karena kekayaan ia menguasai “harta” yang tinggi dalam tawar menawar pasaran perkawinan.
Maksudnya, Keluarga-keluarga kaya lainya memandang dia sebagai calon menantu yang baik bagi anak-anak mereka. Begitu  juga jika keluaraga besar mempunyai sebuah kedudukan tinggi atau memppunyai kekuasaan terhadap orang lain, dari situ letak kedudukan orang tua atau keluaraga bisa mempengarahui terhadap anak, untuk tidak maunya seorang anak tidak bisa melawan dan akhirnya anak tersebut. Menuruti apa yang dimaukan dan apa yang dikehendaki seorang orang tua. Menurut orang tua atau keluaraga besar, cinta tidak dianggap sebagai suatu proses kelangsungan perkawinan Namun, menurut orang tua cinta sebagai suatu proses system atau cara menyinggirkan sistem statifikasi pada banyak masyarakat, dan orang tua maupu tetangga atau masyarakat tersebut memperingatkan untuk tidak menggunakan cinta sebagai dasar pemilihan jodoh.

3.3.4 Menentukan pasangan hidup oleh orang tua.
            Apabila dalam suatu masyarakat tedapat perbedaan mengenai kejanggalan hidup. Maka keluarga besar akan menentukan sebuah gagasan atau pendapat maupun opininya dan mewawiskan statusnya pada tiap-tiap anggota setempat, yang mana anak tersebut menjadi sebuah pembicaraan atau isu-isu berkembang yang belum selesai dimasyarakat, dan dikhawatirkan pula justru akan  mengalami sebuah kegoncangan bahkan akan mengalami ketidak pastian statusan anak tersebut. dengan pasangan hidupnya, fungsi keluarga terhadap anak yang bakal mendapatkan sebuah calon pasangan bukan dalam artian kelurga tersebut akan mengambil hak-hak yang bisa merusak rasa kenyaman para calon pasangan tersebut. Cuma fungsi kelurga ini adalah mempunyai hak-hak keistimewaan yaitu, menentukan kenyaman kepada anak. Jadi keluarga atau orang tua bahkan family merupakan pemelihara kepada anaknya yang mengalami sebuah penderitaan, maupunbeban psikologi jiwanya.
            Meskipun Orang tua bisa menentukan kestatusan kepada anak yang bakal dicalonkanya  akan tetapi dalam norma-norma kaidah yang berlaku saat ini justru dianggap orang tua tersebut dianggapnya tidak mengetahui tentang kepribadian seorang anak yang menyelimuti pada anak. Bahkan benar pula opini masyarakat atau orang ketiga bahkan orang luar yang mengatakan sedemikian itu. Didalam ajaran agama islam, dalam ajaranya telah dijelaskan orang tua hanya sebagai penentu piihak perestu jika anak telah menentukan jodohnya sendiri maka anak sama orang tua tinggal berkomunikasi. orang tua hanyalah pendamping dari semua ini untuk melindungi anak ketika calon anak orang itu diketahui tidak berstatus anak yang baik.



3.3.5.Study Kasus.
            Kami mengambil kasus ini di daerah burneh kec. Bangkalan daerah perumnas. Daerah yang kami jadikan sebuah penelitian karena di daerah ini peran orang tua terhadapa anak begitu dominan dan sangat berpengaruh pula terhadap ke statusan anaknya, anak yang masih dalam sebuah pendidikan menengah ketika mereka sampai dalam masa membina rumah tangga maka anak tersebut, tidak bisa berbuat apa-apa, dalam artian tidak membantah karena dia takut terhadap orang tua dan takut dibilang anak yang tidak taat kepadanya(orang tua), bahkan takut pula dikatakan orang yang tidak penurut ajaran ke agamann kaidah-kaidah agama islam.
Ke khawatiran orang tua kepada anak bukanlah hal biasa Namun, ke khawatiran orang kepada anak karena di khwatirkan takut tidak mendapat sebuah pasangan terutaman anak yang berjenisan perempuan disitu peran orang tua sangat berjasa kepada anaknya karena dengan peran yang dilakukan orang tua kepada anaknya hanya untuk menyungsong masa depan yang lebih baik ketika, berstatusan atau berumah tangga, kalau kita sebagai peneliti mengartkanya sebaik mungkin Namun, tidak kesemuanya orang atau masyarakat yang punya pikiran sama seperti yang kami hasilkan atau data yang kami ketahui disuatu lapangan.
            Dalam sebuah kasus atau peristiwa kejadian disuatu tempat yang kami peroleh atau informasi yang kami dapatkan bahwasanya Jika seseorang anak tersebut mempunyai hubungan pacaran atau bermain dibelakang orang bahkan orang  tua tidak tahu dengan hubungan anaknya dengan salah seseorang maka, gegelisahan orang tua terhadap diri mereka sendiri maupun terhadap masyarakat mengalami sebuah pembicaraan yang berefek atau berdampak psikologi terhadap kekelurgaanya sendiri maupun gegoncangan terhadap masyarakat itu sendiri bahwasanya anak itu secepatnya harus dinikahkan dengan salah satu pasanganya jika anak tersebut mempunyai pasangan tunangan.
            Apabila anak tersebut              tidak mempunyai sebuah status seperti halnya, tunangan atau masih  dalam tahapan rancangan pendekatan sebuah pertunangan dengan salah seseorang maka, si anak tersebut akan dimondokkan kesuatu yayaysan atau pondok, yang melatar belakangi sebuah pendidikan formal atau informal pendidikan atau bernuansa pengajaran dari salah seorang kiyai yang mempunyai sebuah yayasan tersebut. Peran orang tua yang menjaga anaknya sebagai pilar untuk menjadi anak yang sholeh dan sholehah itu yang orang tua inginkan dan mereka(orang tua), harapakan pengkontrolan atau pengawasan yang dilakukan oleh orang tua kepada anaknya merupakan kontribusi besar untuk mendidik yang mana peran orang tua tersebut masih juga dianggap kurang peduli padahal peran yang dilakukan orang merupakn murni karena menjaga anak sematanya.
            Salah satu pendekatan terhadap anaknya dalam membina sebuah pranata pertunangan dan melanjut ke perkawianan bermacam-macam pendekatan. Tidak jauh pula apa yang kami bahas dari atas atau dari depan yaitu, dengan cara pengenalan, peminangan, pertungan, dan terakhir yaitu perkawianan. Namun, tidak semua cara tersebut mereka tempuh dari yang satu sampai terakhir kadang kata orang tua katanya, kadang anaknya nikah tanpa ada cara tersebut. Misalnya anaknya bekerja disuatu Negara yaitu di Negara timur tengah arab Saudi, Riyadh atau di Negara Malaysia,anak yang biasa “merantau”. Jadi kalau misalnya anak itu masih di naungan orang tua maka, tetap peran orang tua sangat berpengaruh besar kepada anaknya.



            Anak yang dijodohkan orang tua terhadap salah satu pasanganya awal-awalnya bersifat kurang suka dan kurang sayang dikarenakan para mempelai maupun masing-masing dua calon kurang kenal diantara mereka, ini adalah kasus yang kami dapat tanpa melalui sebuah kuesener atau wawancara langsung terhadap yang bersangkutan. Namun data yang kami peroleh ini merupan data yang kami dapatkan hasil analisis masyarakat tetangga kami yaitu. Seinullah dengan pasangan yaitu Holideh. Di desa palengaan kec.pamekasan. Namun hubungan mereka lambat laun tidak mengalami sebuah keretakan konflik dan mereka justru mumpunyai rasa kasih sayang dan akhirnya mereka dikarunai sebuah anak putri. Ini adalah berkah peran orang tua kepada masing-masing kepada kedua para pasangan waktu.
            Peran orang tua lebih mengetahui jika dibandingkan dengan anaknya sendiri yang mana anak tersebut akan bersikukuh ingin mencari pasangan yang lebih baik menentukan jodohnya dibandingkan orang tuanya. Mengapa orang tua lebih tahu dibandingkan dengan anak sendiri?.. karena orang tua katanya pak ahmad Subri. lebih mengetahui unsur-unsur asalnya anak calon tersebut. Unsur-unsur yang pak subri ketahui katanya calon pasangan bisa dikatakan baik apabila sicalon tersebut merupan keturunan orang bukan  dari anak hasil hubungan gelap. Salah satu dari orang calon tersebut bukan dari hasil nikah halal atau resmi. Dalam artian hasil hubungan gelap. Yaitu antara bapaknya anak atau ibunya anak tersebut. Yang dikatakan oleh bapak ahmad subri  jam 16.15. 02.09.2012.



BAB IV
PENUTUP
4.4.1 Kesimpulan.
Pada kesimpulanya adalah orang tua merupakan payung bagi anaknya yang mana orang tua atau family tersebut. Sangat berperan mengayomi anaknya dan menentukan sebuah kepemilikan sebuah status, hadirnya orang tua sangat berpengaruh tanpa adanya penentuan dari orang tua tentu anak tersebut akan mengalami sebuah kegagaglan perkawinan atau juga anak itu akan mengalami kegagalan rumah tangga.
Sedangkan anak yang mengalami sebuah suntikan untuk dijodohi dengan salah satu calon  yang mana calon tersebut berlatar belakang atau datangnya  dari orang tua maka, anak  akan mengalami sebuah kefitrahan dunia baru yaitu, rumah tangga. Rumah baru yang akan mereka tempuh selama ini.  Dengan maunya arahan dari orang tua atau dari  family maka orang tua merasa lepas dari tanggung jawabnya sehingga orang menginkan supaya rumah tanggaa yang mereka jalani diharapkan  bisa menjalaninya. karena dengan rumah tangga ini orang tua merasa senang dan bahagia, atas apa yang orang tua harapkan sebelumnya.



DAFTAR PUSTAKA
Engels, F., 1970, the Oringin private property, and the state, new York of family, internasional publisher company.
Eisentadt, SN., dalam majalah Diogenes No. 59 (1967). Terjemahan Indonesia artkel ini terdapat dalam; Ronald Robertson (ed.), agama dalam analisis dan interpretasi sosiologis, Jakarta; rajawali, 19888, hln 349-376.

Seminar Proposal Skripsi

Makna Praktek  “ROKAT Tashe’ “ (Upacara Selamatan Laut)
Bagi masyarakat Nelayan Pulau Mandangin sampang Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang
(Studi Sosiologi Budaya di Pulau Mandangin Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang)

Proposal Penelitian
Diajukan Sebagai Tugas Akhir
Mata Kuliah Seminar








OLEH :
Misbahul Munir
08.05.211.00040

PROGRAM STUDI SOSIOLOGI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU BUDAYA
UNIVERSITAS TRUNOJOYO
2011

I.PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kebudayaan sendiri mencakup segala sesuatu yang termasuk pengetahuan (knowledge), kepercayaan (trust), seni (art), moral, hukum dan adat istiadat serta kebiasaan yang ada di masyarakat dilakukan oleh anggotanya. Berbagai mesin, ilmu pengetahuan, peralatan hidup, karya sastra dan ideologi merupakan hasil dari kebudayaan (Edward Taylor, 1897). Mengingat keadaan tersebut, maka, kebudayaan perlu untuk ditelusuri unsur-unsurnya. Unsur kebudayaan terdiri dari sistem religi, sistem organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, bahasa, kesenian, sistem mata pencaharian dan sistem teknologi kebudayaan.
Kebudayaan juga merupakan keseluruhan pola tingkah laku baik implisit maupun eksplisit yang diperoleh dan diturunkan melalui simbol yang akhirnya mampu membentuk sesuatu yang khas dari kelompok-kelompok manusia, termasuk perwujudannyadalam benda-benda materi. Lebih lanjut diungkapkan bahwa kebudayaan makhluk terdapat unsur-unsur universal seperti sistem organisasi sosial, sistem mata pencaharian hidup, sistem teknologi, sistem pengetahuan, kesenian, bahasa dan religi. Kemudian dapat dijelaskanbahwa sistem-sistem tersebut selanjutnyamsih dibagi lagi dalam wujud kebudayaan menjadi sistem budaya, sistem sosial dan artefak, hal tersebut juga berlaku pula pada sistem-sistem lain yang ada.
Kebudayaan juga didefinisikan ddengan berbagai cara . dimulainya dengan suatu definisi tipikal yank diusulkan oleh Marvin Harris, bahwa “konsep kebudayaan ditampakkan dalam berbagai pola tingkah laku yang dikaitkan dengan kelompok-kelompok masyarakat tertentu, seperti “adat” (Custom), atau “cara hidup” masyarakat” (1986:16). Lebih lanjut, kebudayaan terspesialisasi pada rangka sistem kebudayaan tampak yang disebut dengan overt culture yang meliputi sesuatu yang dapat divisualisasikan melalui pengamatan panca indra, dan kebudayaan yang tidak tampak yang disebut covert culture dan meliputi ide, gagasan dan sesuatu yang abstrak melalui berbagai  cakupan yang terdiri dari sistem budaya meliputi sistem nilai, konsep, tema berpikir dan keyakinan. Kebudayaan adalah segala hal yang dimiliki oleh manusia, hanya diperolehnya dengan belajar dan menggunakan akalnya. Manusia dapat berjalan karena kemampuan untuk berjalan itu didorong oleh nalurinya, dan terjadi secara Ilmiah.Tipologi kebudayaan yang mendasar dari masyarakat di daerah pedesaan atau pedalaman sangat kuat dalam menjaga mental dari sistem nilai budaya (culture value system) dan sikap (attitude) menimbulkan pola pikir tertentu yang berpengaruh pada tindakan seseorang baik dalam kehidupan sehari-hari atau keputusan yang penting dalam hidupnya (Sayogjo, 1980). Sistem nilai atau budaya merupaka suatu rangkaian konsepsi abstrak yang hidup dalam sebagian besar warga masyarakat. Sistem nilai menjadi acuan bagi setiap orang untuk melakukan sesuai dengan anjuranyang diperbolehkan. Dengan adanya sistem nilai, maka manusia akan terdorong untuk hidup, karena itu sistem nilai budaya sukar sekali untuk hilang dari diri dan masyarakat karena merupakan pengejawantahan dari pola kehidupan kita sebagai makhluk yang dinamis.
Sebagai masyarakat dinamis kehidupan masyarakat berasas pada ketenangan, kedamaian dan jaminan kebahagian yang berorientasi pada penanaman nilai dan norma yang dihasilkan serta didapatkan melalui sistem religiusasi yang didapatkan dan direnungkan. Pada perkembangannya kebudayaan masyarakat Indonesia masih kental dengan aroma dan suasana budaya animisme. Hal tersebut dapat kita lihat dari berbagai ritual –ritual yang dilakukan masyarakat. Upacara warisan animisme terliaht dibeberapa upacara seperti memetri, salapan, ruwat kolo,upacara  larungan, upacara saketanan, upacara kasodo dan sebagainya. Seperti yang terjadi di Jawa mengenal kebiasaan methil atau  upacara panen padi yang dilakukan di sawah-sawah secara beramai-ramai dan di tiap petak sawah upacara juga dilakukan selamatan sendiri apabila akan memanen.
Etnografi berasal dari kata etnos yang berarti suku bangsa dan graphein yang berarti gambaran. Jadi etnografi adalah gambaran tentang suku-suku bangsa. Etnografi merupakan pekerjaan mendiskripsikan kebudayaan. Tujuan utama aktivis ini adalah memahami suatu pandangan hidup dari sudut pandang asli. Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Menurut para ahli Meville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Jadi kesimpulannya, etnografi dan kebudayaan tujuannya untuk memahami hal yang di lihat, di dengar dan di amati betul-betul untuk kemudian menarik kesimpulan (memahami suatu pandangan hidup dari sudut pandang asli). Dari satu sisi, hal ini sangat mempengaruhi tingkat pengetahuan yang meliputi sistem atau struktur dari ke-2nya dalam mendiskripsikan pandangan hidup masyarakat sehari-hari, karena ke-2 metode ini saling mempengaruhi satu sama lain. Jadi, etnografi dan kebudayaan mempunyai kaitan yang sangat erat. Karena jika etnogafi tidak dipengaruhi dengan adanya struktur-struktur kebudayaan suatu penelitian, penelitian itu tidak akan sistematik.
secara lebih spesifik, Spradley kemudian mendefinisikan budaya sebagai system pengetahuan yang diperoleh manusia melalui proses belajar, yang mereka gunakan untukmenafsirkan (menginterpretasikan)dunia sekeliling mereka, dan sekaligus untuk menyusun strategi perilaku dalam menghadapi dunia sekeliling mereka.( James P.Spradley, 1982)
Dalam memahami metode ethongrafi. Mempunyai dua bagian utama dalam buku karangan James P.Spradley yang di Essai oleh DR.Amri Marzali menjadi sebuah pengantar, Pada bagian awal, penulis memberikan lambaran akademis tentang makna dan posisi etnografi dalam kajian kebudayaan. Adapun di bagian selanjutnya, lebih dijelaskan para hal-hal yang berkaitan dengan teknik wawancara ethnografi yang dituangkan dalam dua belas langkah. Sebagai sebuah metode, etnografi banyak menawarkan beberapa pendekatan ; pengumpulan kisah-kisah kehidupan, wawancara etnografis, observasi partisipatif, kombinasi, ataupun studi dokumentasi. Buku ini sebenarnya lebih tepat dikatakan sebagai buku metode wawancara etnografis dimana Spradley menawarkan konsep The Development Research (Alur Penelitian Maju Bertahap) dalam melakukan wawancara. Dalam pengantar itu Amri memberikan penjelasan singkat tentang sejarah dan perkembangan etnografi. Etnografi sebenarnya adalah metode penelitian yang dilahirkan dari tradisi  ilmu antropologi. Awalnya etnografi hadir sebagai titik tolak pendekatan penelitian antropologi yang hanya berkutat pada dokumen dan artefak untuk merekonstruksi sejarah peradaban masyarakat pedalaman. Metode etnografi kemudian lebih memperhatikan aspek interaksi langsung kepada masyarakat/etnic pedalaman yang hendak diteliti.
Seiring perkembangan intelektual dan menguatnya gerakan pos-strukturalisme dalam kajian antropologi, metode ethnografipun mengalami perubahan paradigma yang cukup significant. Etnografi kemudian tidak “ngurusi” dan menganalisis tentang masyarakat/komunitas pedalaman atau sebuah suku/etnic tertentu saja. Etnografi kemudian juga bekerja pada ruang keseharian masyarakat kontemporer yang hidup di sekitar. Spradley, sang penilis buku, adalalah  tokoh ilmu antropologi “paradigma baru”  dalam buku ini banyak memberikan contoh-contoh teknik etnografi yang sangat kontekstual untuk dilakukan dalam penelitian sederhana sehari-hari. Memahami konsep kebudayaan menjadi pintu awal dalam menelusuri gagasan Spradley. Menurut Spadley, Kebudayaan hendaknya dipahami sebagai pengetahuan yang diperoleh dan dipergunakan untuk menginterpretasikan pengalaman dan melahirkan tingkah laku serta strategi tindakan dalam hidup sehari-hari (Spradley, 2007 : 6). Dalam konteks pemahaman seperti inilah buku ini secara teori dan metodik lebih menekankan pada penyelidikan terhadap makna budaya melalui pendekatan wawancara dengan bahasa sebagai salah satu medianya Upacara warisan animisme tersebut juga dapat kita jumpai dikalangan masyarakat Madura terutama masyarakat pesisir dan masyarakat kepulauan yang notabene berprofesi sebagai nelayan. Setiap tahun masyarakat mengadakan upacara atau ritual khusus membuat acara ”selamatan” yang dikenal dikalangan masyarakat Madura dengan nama ”rokat” serta dilaksanakan dilaut tempat masyarakat melakukan aktifitas melautnya, sehingga, masyarakat Madura mengenalnya dengan ”rokat tashe’ ” (upacara menyelamati laut) yang menjadi tradisi dan kebudayaan masyarakat Madura pada umumnya dan mayarakat nelayan Pulau Mandangin Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang pada khususnya.
Keyword : Makna, Rokat Tase’
    Dengan Latar belakang diatas maka Aspek Sosiologisnya adalah Makna (Meaning) merupakan aspek Sosiologisnya sedangkan Rokat Tase’ merupakan aspek Budaya.
Rokat tase’ adalah upacara masyarakat nelayan untuk menyelamatkan nelayan dari bahaya-bahaya yang mungkin akan dihadapi ketika melaut dan dapat memberikan hasil tangkapan ikan yang banyak setiap tahun oleh mayoritas kaum Nelayan Pesisir maupun para Nelayan kaum Kepuluan pada masyarakat Madura pada umumnya dan masyarakat Pulau Mandangin Kecamatan dan Kabupaten Sampang pada khususnya, serta keunikan Pulau tersebut ritual ” Rokat Tase’ ” tiadak hanya dilakukan pada setiap tahun sekali akan tetapi pada saat – saat tertentu ritual rokat tase’ dilakukan oleh masyarakat Nelayan jika diantara mereka dirasuki oleh makhluk halus/Penjaga Laut.. Rokat tase’ ini sudah menjadi kebiasaan mereka secara turun temurun (warisan nenek moyang).
Simbol-simbol yang digunakan dalam rokat ini antara lain adalah. Pengajian yang bertujuan untuk mendoakan keselamatan nelayan saat melaut. Sesajen (larung laut) sebagai keberkahan pada laut supaya laut dapat bersahabat dengan nelayan,Kepala Sapi, Kepala Kambing. Hati Ayam, Sesajen dan bendera-bendera untuk memeriahkan Rokat tase’ dikalangan kaum nelayan serta masyarakat Pulau Mandangin.
Tabel 1. Simbol – Simbol Rokat Tase’(Petik Laut)
No    Simbol – Simbol    Makna
1    Pengajian    Mendoakan para Nelayam agar Selamat waktu melaut
2    “Ronnang,madura/Ludruk”    Untuk memeriahkan Rokat Tase’ & Hiburan warga
3    Kepala Sapi    -
4    Ayam    -
5    Sesajen (Larung Laut)    Sebagai keberkahan pada laut supaya bisa bersahat dengan para Nelayan
7    Uang    Rasa syukur Kepada Allah SWT serta mensukuri hasil tangkapan dari laut
8    Bendera    Menggunakan Bendera Merah Putih menunjukkan Nelayan Pulau Mandangin adalah Bangsa Indonesia

1.2    Rumusan Masalah
Berdasarkan sistematika latar belakang yang bersifat diskripif-kualitatif terhadap suatu peristiwa Praktek ”rokat tashe’”yang secara khusus terjadi di masyarakat nelayan Madura, khususnya Masyarakat Pulau Mandangin Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang. Maka, butuh perumusan yang lebih spesifik untuk mendiskripsikan peristiwa tersebut, yaitu:
1.2.1 Apa makna dari praktek “rokat tase’ ”menurut masyarakat Pulau Mandangin kecamatan Sampang kabupaten Sampang ?
1.2.2 Apa Fungsi praktek “rokat tase’ ” terhadap kepercayaan masyarakat Nelayan Pulau Mandangin kecamatan Sampang kabupaten Sampang ?
1.3 Tujuan Penelitian
1.3.1 Tujuan Khusus
•    Ingin mengetahui makna   praktek  “rokat tashe’ “bagi masyarakat Pulau Mandangin kecamatan Sampang kabupaten Sampang.
•    Ingin mengetahui fungsi   praktek  “rokat tashe’ “ terhadap kepercayaan masyarakat Pulau Mandangin kecamatan Sampang kabupaten Sampang melaui berbagai perspektif khususnya perbandingan dengan agama.



1.3.2 Tujuan Umum
•    Sebagai upaya memberikan deskripsi secara universal mengenai makna praktek  “rokat tashe’ “  bagi masyarakat Pulau Mandangin kecamatan Sampang kabupaten Sampang.   
       
1.4 Manfaat Penelitian
1.4.1 Bagi Masyarakat
•    Supaya menjadi bahan kajian internal bagi masyarakat Pulau Mandangin kecamatan Sampang kabupaten Sampang.

1.4.2    Bagi Penulis
•    Sebagai pengalaman dan peningkatan kemampuan dalam memberikan satu masukan bagi semua pihak dalam suatu peristiwa terutama bagi masyarakat pulau Mandangin kecamatan Sampang kabupaten Sampang pada khususnya dan Madura pada umumnya.
1.6.2    Bagi Universitas
•    Menjadi referensi mengenai makna   praktek  “rokat tashe’ “  bagi masyarakat Pulau Mandangin kecamatan Sampang kabupaten Sampang.   
       
1.7 Kerangka Teori
1.7.1 Teori Interaksionisme Simbolik George Herbert Mead (1934)
            Mead menganalisa bahwa terbentuknya suatu lingkungan sosial merupakan satu proses yang di dahului oleh keseluruhan atau masyarakat, sebab, masyarakat mempunyai peran membentuk prilaku individu. Oleh sebab itu, masyarakat merupakan bagian awal sebelum bagian individu. Meskipun bagian tecipta terlebih dahulu tercipta sebelum keseluruhan, akan tetapi, bagian-bagian tersebut diterangkan berdasarkan keseluruhan. Keputusan dari Tindakan tersebut di dapatkan dari proses sosial berdasarkan bagaimana terbentuknya rangsangan (stimulus) yang menjadi dasar individu menanggapi (respon) terhadap rangsangan tersebut.   Berdasarkan analoginya tersebut Mead (1938) melakukan rumusan lanjutan dengan mengenalkan teoritis dalam mengidentifikasi empat basis dan tahapan tindakan berdasarkan dua kutub stimulus dan respon yang dijelaskan sebelumnya. Keempat tahap tersebut mencerminkan satu kesatuan organik yang mempunyai korelasi secara dialektis. Keempat basis tersebut adalah :
1)    Impuls : suatu dorongan yang dihasilkan melalui rangsangan melaui perantara alat indera, aktor bereaksi terhadap rangsangan yang dilihat atau dirasakan dengan berbagi respon yang diaktualisasikan baik secara spontan maupun melalui pemikiran yang matang. Secara spesifik, impuls menghubungkan dua kutub utama yaitu hubungan aktor dan lingkungan.
2)    Persepsi : dalam rangkaiannya persepsi berdekatan dengan impuls, persepsi mempunyai kuasa baik otonom maupun autonom untuk menanggapi stimuli yang datang berdasarkan pilihan rasa yang akan di respon. Dalam proses persepsi terdapat proses memamhami dan menilai terhap stimuli yang dilihat maupun dirasakan, sebab, hal ini menjadi pilihan bagi aktor untuk menerima dan menolak stimuli yang datang. Secara spesifik persepsi menghubungkan dua kutub utamanya yaitu hubungan antara aktor dan objek.
3)    Manipulasi : ketika impuls dan persepsi memberikan pemahaman terhadap lingkungan dan objek berdsarkan stimuli yang dilihat atau dirasa, maka aktor mempunyai kuasa untuk memikitkan dan memahami secara panjang maupun sejenak. Hal tersebut dilakukan supaya keputusan dalam tindakan tidak berdasarkan aksentuasi yang spontan. Dalam proses ini aktor dapat menggunakan mentalnya untuk menguji stimuli yang datang. Dalam hal ini manipulasi secara spesifik menghubungkan antara aktor dan pertimbangan dalam melakukan tindakan. 
4)    Konsumasi : tahap ini merupakan tahap tindakan yang dilakukan aktor terhadap stimuli yang di prosesnya sejak awal, apakah tindakan akan dilakukan atau tidak. Eksekusi dilakukan setelah melalui tiga proses sebelumnya.
1.8  Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif-diskriptif  dengan menggunakan pendekatan etnografi.



1.8.1 Metode Pengambilan Data
•    Metode pengambilan data adalah dengan observasi partisipan dengan melakukan wawancara mendalam (interview depth) dengan informan, dengan menggunakan teknik snowball samplel, yaitu memaksimalisasikan waktu yang ada dan pengumpulan informasi yang sesuai dengan permasalahan yang dikaji .
1.8.2 Metode Analisis Data
•    Dengan menggunakan trianggulasi yaitu pemeriksaan kembali informasi yang diperoleh serta menelaah kembali seluruh dat adari berbagai sumber yang kita dapatkan dilapangan, baik melalui hasil wawancara, pengamatan, dokumen dan lain-lain
1.8.3 Metode Pemeriksaan Keabsahan data
•    Keabsahan data dilakukan dengan menggunakan trianggulasi sumber data baik primer maupun skunder.
•    Pengertian,Sejarah,dan Tujuan Penelitian Etnometodologi.
•    Etnometodologi mempunyai pengertian sekumpulan pengetahuan berdasarkan akal sehat dan rangkaian prosedur serta pertimbangan (metode) yang mana masyarakat biasa dapat memahami, mencari tahu, dan bertindak berdasarkan situasi dimana meraka menemukan jati diri. Penelitian etnometododologi berupaya untuk memahami bagaimana masyarakat memandang, menjelaskan dan menggambarkan kata hidup mereka sendiri
•    Penelitian etnometodologi pertama kali ditemukan dan dipraktekkan secara langsung oleh Harold Grafinkel pada tahun 1950-an. Pada waktu itu Grafinkel melakukan di sebuah toko,di sana Grafinkel mengamati setiap pembeli yang keluar dan masuk di toko tersebut serta mendengar apa yang dipercakapkan orang-orang tersebut. Seementata untuk eksperimen (simulasi), Grafinkel melakukan beberapa latihan pada beberapa orang. Latihan ini terdiri dari beberapa sifat, yaitu responsif, provokatif dan subersif. Pada latihan responsif yang ingin diungkap adalah bagaimana seseorang menanggapi apa yang pernah dialaminya. Pada latihan provokatif yang ingin diungkap adalah reaksi orang terhadap suatu situasi atau bahasa. Sementara latihan subersif menekankan pada perubahan status atau peran yang biasa dimainkan oleh seseorang dalam kehidupan sehari-harinya. Pada latihan subersif, seseorang diminta untuk bertindak secara berlainan dari apa yang seharusnya dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.
Etnometodologi adalah studi menganalisis mengenai aktifitas/kegiatan manusia sehari-hari khususnya yang berkaitan dengan aspek interaksi sosial. Adapun hal-hal yang telah dianalisa oleh Garfinkel yaitu,
1.    Analisis percakapan (conversation analysis), dalam analisisnya aktifitas dan interaksi menunjukkan aktifitas yang stabil
2.    Eksperimen pelanggaran (breaching experiment)
3.    Percakapan lewat telephone
4.    Membuat tertawa (laught)
5.    Merangsang tepuk tangan
6.    Ejekan (booing)
7.    Malu dan percaya diri
8.    Studi institusi dalam interview kerja kerja
9.    ‘Negosiasi eksekutif
10.    Menelpon pusat gawat darurat
11.    Resolusi perselisihan dalam mediasi
12.    Penelitian Etnometodologi
1.9    Lokasi dan Waktu Penelitian
Lokasi dari penelitian ini adalah pulau Mandangin Kecamatan Sampang kabupaten Sampang pada tanggal.



E-COMMERCE (Perniagaan Elektronik)

E-COMMERCE (Perniagaan Elektronik)

Perdagangan sebenarnya merupakan kegiatan yang dilakukan manusia sejak awal peradabannya. Sejalan dengan perkembangan manusia, cara dan sarana yang digunakan untuk berdagang senantiasa berubah. Bentuk perdagangan terbaru yang kian memudahkan penggunanya kini ialah e-commerce. Makhluk apa sesungguhnya e-commerce itu? bagaimana ia dapat mempermudah penggunanya? 

Pengertian e-commerce menurut beberapa ahli yaitu:
•    e-commerce secara umum dapat diartikan sebagai proses transaksi jual beli secara elektronik melalui media internet.
•    Menurut Mariza Arfina dan Robert Marpaung e-commerce atau yang lebih dikenal dengan e-com dapat diartikan sebagai suatu cara berbelanja atau berdagang secara online atau direct selling yang memanfaatkan fasilitas Internet dimana terdapat website yang dapat menyediakan layanan "get and deliver"
•    Menurut David Baum, pengertian e-commerce adalah: E-Commerce merupakan satu set dinamis teknologi, aplikasi, dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen, dan komunitas tertentu melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan, dan informasi yang dilakukan secara elektronik (David Baum dalam Onno W. Purbo, 2000 : 2).

Sedangkan Onno W. Purbo dan Aang Wahyudi yang mengutip pendapatnya David Baum, menyebutkan bahwa: “e-commerce merupakan suatu set dinamis teknologi, aplikasi dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen dan komunitas melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan dan informasi yang dilakukan secara elektronik.
E-commerce digunakan sebagai transaksi bisnis antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain, antara perusahaan dengan pelanggan (customer), atau antara perusahaan dengan institusi yang bergerak dalam pelayanan public.





Jika diklasifikasikan, sistem e-commerce terbagi menjadi tiga tipe aplikasi, yaitu:
Electronic Markets (EMs).
EMs adalah sebuah sarana yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk melakukan/menyajikan penawaran dalam sebuah segmen pasar, sehingga pembeli dapat membandingkan berbagai macam harga yang ditawarkan. Dalam pengertian lain, EMs adalah sebuah sistem informasi antar organisasi yang menyediakan fasilitas-fasilitas bagi para penjual dan pembeli untuk bertukar informasi tentang harga dan produk yang ditawarkan. Keuntungan fasilitas EMs bagi pelanggan adalah terlihat lebih nyata dan efisien dalam hal waktu. Sedangkan bagi penjual, ia dapat mendistribusikan informasi mengenai produk dan service yang ditawarkan dengan lebih cepat sehingga dapat menarik pelanggan lebih banyak.
Electronic Data Interchange (EDI).
EDI adalah sarana untuk mengefisienkan pertukaran data transaksi-transaksi reguler yang berulang dalam jumlah besar antara organisasi-organisasi komersial. Secara formal EDI didefinisikan oleh International Data Exchange Association (IDEA) sebagai “transfer data terstruktur dengan format standard yang telah disetujui yang dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem komputer yang lain dengan menggunakan media elektronik”.
EDI sangat luas penggunaannya, biasanya digunakan oleh kelompok retail yang besar ketika melakukan bisnis dagang dengan para supplier mereka.
EDI memiliki standarisasi pengkodean transaksi perdagangan, sehingga organisasi komersial tersebut dapat berkomunikasi secara langsung dari satu sistem komputer yang satu ke sistem komputer yang lain tanpa memerlukan hardcopy, faktur, serta terhindar dari penundaan, kesalahan yang tidak disengaja dalam penanganan berkas dan intervensi dari manusia. Keuntungan dalam menggunakan EDI adalah waktu pemesanan yang singkat, mengurangi biaya, mengurangi kesalahan, memperoleh respon yang cepat, pengiriman faktur yang cepat dan akurat serta pembayaran dapat dilakukan secara elektronik.
Internet Commerce.
Internet commerce adalah penggunaan internet yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi untuk perdagangan. Kegiatan komersial ini seperti iklan dalam penjualan produk dan jasa. Transaksi yang dapat dilakukan di internet antara lain pemesanan/pembelian barang dimana barang akan dikirim melalui pos atau sarana lain setelah uang ditransfer ke rekening penjual. Penggunaan internet sebagai media pemasaran dan saluran penjualan terbukti mempunyai keuntungan antara lain untuk beberapa produk tertentu lebih sesuai ditawarkan melalui internet; harga lebih murah mengingat membuat situs di internet lebih murah biayanya dibandingkan dengan membuka outlet retail di berbagai tempat; internet merupakan media promosi perusahaan dan produk yang paling tepat dengan harga yang relatif lebih murah; serta pembelian melalui internet akan diikuti dengan layanan pengantaran barang sampai di tempat pemesan.
Dari beberapa sumber ini saya menggaris bawahi / menyimpulkan bahwasanya E-Commerce itu merupakan bagian dari e-bisnis/ e-dagang.  Jadi tak heran sering kita temukan perdagangan yg di lakukan oleh pembisnis-pembisnis melalui media elektronek yang terkoneksi dengan internet(media online/internet). Mungkin bagi kalangan masyarakat masih meragukan apasih keunggulan atau manfaat dan kelemahan dari e-commerce itu sendiri? Pertanyaan ini yang sering terjadi kepada kita kan? Tentunya ketika nanti kalian mau belanja di internet biasanya timbul asumsi “waah nanti saya di tipu” nah dari asumsi inilah kita harus memilah-milah mana perusahaan yang integritas serta loyalitasnya tinggi, jangan sampai kita terjerumus ke dalam hal yang tentunya kita tidak inginkan.
 
Peluang dan tantangan e-commerce
Peluang e-commerce yaitu :
•    Pasar Indonesia yang besar
•    Jenis layanan khas Indonesia yang hanya dimengerti oleh orang Indonesia
Pasar Indonesia yang besar
    Pasar Indonesia yang besar
    Potensi
    Jumlah penduduk Indonesia yang besar
    Masih banyak yang belum terjangkau oleh Internet
    Jumlah pengguna Internet masih sekitar 5 juta orang
    Market belum saturasi
    Rentang fisik yang lebar merupakan potensi e-commerce
    Jenis layanan khas Indonesia
    Orang Indonesia gemar berbicara (tapi kurang suka menulis / dokumentasi)
    Contoh layanan khas Indonesia
    Wartel & Warnet
    SMS
    Berganti-ganti handphone (lifestyle?)
    Games, kuis
    Peluang bisnis baru yang khas Indonesia
    SMS-based applications
    nonton TV dengan chatting
    Games, kuis

Hambatan e-commerce
•    Internet bust! Hancurnya bisnis Internet
•    Infrastruktur telekomunikasi yang masih terbatas dan mahal
•    Delivery channel
•    Kultur dan Kepercayaan (trust)
•    Munculnya jenis kejahatan baru
    Internet bust! Hancurnya bisnis Internet
    Tahun 1999 – 2000 bisnis “DOTCOM” menggelembung (bubble)
    Banyak model bisnis yang belum terbukti namun ramai-ramai diluncurkan. Akhirnya hancur dengan matinya banyak perusahaan dotcom
    Pengalaman buruk sehingga membuat orang lebih berhati-hati
    Membuat model bisnis baru?
    Infrastruktur telekomunikasi yang masih terbatas dan mahal
•    Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia masih terbatas dan harganya masih relatif lebih mahal
•    Padahal e-commerce bergantung kepada infrastruktur telekomunikasi
•    Peluang: deregulasi, muncul bisnis baru
    Delivery channel
•    Pengiriman barang masih ditakutkan hilang di jalan. Masih banyak “tikus”
•    Ketepatan waktu dalam pengiriman barang
•    Jangkauan daerah pengiriman barang
•    Peluang: pengiriman barang yang terpercaya
    Kultur dan Kepercayaan (trust)
•    Orang Indonesia belum (tidak?) terbiasa berbelanja dengan menggunakan catalog
•    Masih harus secara fisik melihat / memegang barang yang dijual
    Perlu mencari barang-barang yang tidak perlu dilihat secara fisik. Misal: buku, kaset,
•    Kepercayaan antara penjual & pembeli masih tipis
•    Kepercayaan kepada pembayaran elektronik masih kurang. Penggunaan kartu kredit masih terhambat
•    Peluang: model bisnis yang sesuai dengan kultur orang Indonesia, membuat sistem pembayaran baru, pembayaran melalui pulsa handphone
    Munculnya jenis kejahatan baru
•    Penggunaan kartu kredit curian / palsu
•    Penipuan melalui SMS, kuis
•    Kurangnya perlindungan kepada konsumen
    Hukum? Awareness?
•    Kurangnya kesadaran (awareness) akan masalah keamanan
Kesimpulannya
•    Meskipun banyak hambatan, e-commerce tidak dapat dihindari karena merupakan tuntutan dari masyarakat
•    Masih banyak peluang dalam e-commerce
•    Masih banyak hambatan. Namun hambatan bisa diubah menjadi peluang
Karakteristik E-Commerce.
Berbeda dengan transaksi perdagangan biasa, transaksi e-commerce memiliki beberapa karakteristik yang sangat khusus, yaitu :
    Transaksi tanpa batas
Sebelum era internet, batas-batas geografi menjadi penghalang suatu perusahaan atau individu yang ingin go-international. Sehingga, hanya perusahaan atau individu dengan modal besar yang dapat memasarkan produknya ke luar negeri.Dewasa ini dengan internet pengusaha kecil dan menengah dapat memasarkan produknya secara internasional cukup dengan membuat situs web atau dengan memasang iklan di situs-situs internet tanpa batas waktu (24 jam), dan tentu saja pelanggan dari seluruh dunia dapat mengakses situs tersebut dan melakukan transaksi secara on line.
    Transaksi anonym
Para penjual dan pembeli dalam transaksi melalui internet tidak harus bertemu muka satu sama lainnya. Penjual tidak memerlukan nama dari pembeli sepanjang mengenai pembayarannya telah diotorisasi oleh penyedia sistem pembayaran yang ditentukan, yang biasanya dengan kartu kredit.
    Produk digital dan non digital
Produk-produk digital seperti software komputer, musik dan produk lain yang bersifat digital dapat dipasarkan melalui internet dengan cara mendownload secara elektronik. Dalam perkembangannya obyek yang ditawarkan melalui internet juga meliputi barang-barang kebutuhan hidup lainnya.
    Produk barang tak berwujud
Banyak perusahaan yang bergerak di bidang e-commercen dengan menawarkan barang tak berwujud separti data, software dan ide-ide yang dijual melalui internet. Implementasi e-commerce pada dunia industri yang penerapannya semakin lama semakin luas tidak hanya mengubah suasana kompetisi menjadi semakin dinamis dan global, namun telah membentuk suatu masyarakat tersendiri yang dinamakan Komunitas Bisnis Elektronik (Electronic Business Community).
Komunitas ini memanfaatkan cyberspace sebagai tempat bertemu, berkomunikasi, dan berkoordinasi ini secara intens memanfaatkan media dan infrastruktur telekomunikasi dan teknologi informasi dalam menjalankan kegiatannya sehari-hari. Seperti halnya pada masyarakat tradisional, pertemuan antara berbagai pihak dengan beragam kepentingan secara natural telah membentuk sebuah pasar tersendiri tempat bertemunya permintaan (demand) dan penawaran (supply).
Transaksi yang terjadi antara demand dan supply dapat dengan mudah dilakukan walaupun yang bersangkutan berada dalam sisi geografis yang berbeda karena kemajuan dan perkembangan teknologi informasi, yang dalam hal ini adalah teknologi e-commerce.
Secara umum e-commerce dapat diklasifasikan menjadi dua jenis yaitu; Business to Business (B2B) dan Business to Consumer (B2C).

Business to Business (B2B) adalah sistem komunikasi bisnis on-line antar pelaku bisnis, sedangkan Business to Consumer (B2C) merupakan mekanisme toko on-line (electronic shopping mall), yaitu transaksi antara e-merchant dengan e-customer
Dalam Business to Business pada umumnya transaksi dilakukan oleh para trading partners yang sudah saling kenal dengan format data yang telah disepakati bersama. Sedangkan dalam Business to Customer sifatnya terbuka untuk publik, sehingga setiap individu dapat mengaksesnya melalui suatu web server. Dalam kajian ini, untuk selanjutnya yang akan dibahas adalah Business to Customer.
Mekanisme E-Commerce.
Transaksi elektronik antara e-merchant (pihak yang menawarkan barang atau jasa melalui internet) dengan e-customer (pihak yang membeli barang atau jasa melalui internet) yang terjadi di dunia maya atau di internet pada umumnya berlangsung secara paperless transaction, sedangkan dokumen yang digunakan dalam transaksi tersebut bukanlah paper document, melainkan dokumen elektronik (digital document).
Kontrak on line dalam e-commerce menurut Santiago Cavanillas dan A. Martines Nadal, seperti yang dikutip oleh Arsyad Sanusi memiliki banyak tipe dan variasi yaitu :
Kontrak melalui chatting dan video conference; Kontrak melalui e-mail; Kontrak melalui web atau situs. Chatting dan Video Conference adalah alat komunikasi yang disediakan oleh internet yang biasa digunakan untuk dialog interaktif secara langsung. Dengan chatting seseorang dapat berkomunikasi secara langsung dengan orang lain persis seperti telepon, hanya saja komunikasi lewat chatting ini adalah tulisan atau pernyataan yang terbaca pada komputer masing-masing.
Sesuai dengan namanya, video conference adalah alat untuk berbicara dengan beberapa pihak dengan melihat gambar dan mendengar suara secara langsung pihak yang dihubungi dengan alat ini. Dengan demikian melakukan kontrak dengan menggunakan jasa chatting dan video conference ini dapat dilakukan secara langsung antara beberapa pihak dengan menggunakan sarana komputer atau monitor televisi.
Kontrak melalui e-mail adalah salah satu kontrak on-line yang sangat populer karena pengguna e-mail saat ini sangat banyak dan mendunia dengan biaya yang sangat murah dan waktu yang efisien. Untuk memperoleh alamat e-mail dapat dilakukan dengan cara mendaftarkan diri kepada penyedia layanan e-mail gratis atau dengan mendaftarkan diri sebagai subscriber pada server atau ISP tertentu. Kontrak e-mail dapat berupa penawaran yang dikirimkan kepada seseorang atau kepada banyak orang yang tergabung dalam sebuah mailing list, serta penerimaan dan pemberitahuan penerimaan yang seluruhnya dikirimkan melalui e-mail. Di samping itu kontrak e-mail dapat dilakukan dengan penawaran barangnya diberikan melalui situs web yang memposting penawarannya, sedangkan penerimaannya dilakukan melalui e-mail.
Kontrak melalui web dapat dilakukan dengan cara situs web seorang supplier (baik yang berlokasi di server supplier maupun diletakkan pada server pihak ketiga) memiliki diskripsi produk atau jasa dan satu seri halaman yang bersifat self-contraction, yaitu dapat digunakan untuk membuat kontrak sendiri, yang memungkinkan pengunjung web untuk memesan produk atau jasa tersebut. Para konsumen harus menyediakan informasi personal dan harus menyertakan nomor kartu kredit.
Selanjutnya, mekanismenya adalah sebagai berikut:
- untuk produk on line yang berupa software, pembeli diizinkan untuk men-download-nya;
- untuk produk yang berwujud fisik, pengiriman barang dilakukan sampai di rumah konsumen;
- untuk pembelian jasa, supplier menyediakan untuk melayani konsumen sesuai dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan dalam perjanjian.
Mekanisme transaksi elektronik dengan e-commerce dimulai dengan adanya penawaran suatu produk tertentu oleh penjual (misalnya bertempat kedudukan di USA) di suatu website melalui server yang berada di Indonesia (misalnya detik.com). Apabila konsumen Indonesia melakukan pembelian, maka konsumen tersebut akan mengisi order mail yang telah disediakan oleh pihak penjual.













Daftar Pustaka
http://www.binushacker.net/definisi-ecommerce-e-commerce-www-kotadingin-cc-cc.html

(http://r-marpaung.tripod.com/ElectronicCommerce.doc diakses tanggal 22 April 2007).

http://budi.insan.co.id







PROPOSAL PELATIHAN

            PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA       ” PELATIHAN PEMBUATAN BLOG PENDIDIKAN BAGI GURU-GURU DI KOTA BANGKALA...